Minahasa, Fokuslinenews.com -
Polres Minahasa di Tondano menegaskan komitmennya dalam menangani kasus pencurian ayam yang terjadi di wilayah Kawangkoan. Meskipun proses penyelidikan telah berlangsung selama kurang lebih 90 hari, pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal ini disampaikan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Kasus pencurian ayam tersebut menjadi sorotan publik dan aktivis di Sulawesi Utara, menyusul lamanya proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Minahasa. Salah satu penyebab keterlambatan adalah dikembalikannya berkas perkara oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Minahasa.
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa pengembalian berkas perkara oleh kejaksaan bukan karena kelalaian penyidik, melainkan masih adanya kekurangan, khususnya terkait saksi ahli yang dibutuhkan dalam pelimpahan berkas.
"Proses tidak lambat, namun Kejaksaan mengembalikan berkas karena masih kurang satu elemen penting, yakni saksi ahli. Kami sedang melengkapi itu untuk segera melanjutkan ke tahap berikutnya," jelas AKP Edi Susanto.
Selain itu, AKP Edi juga mengungkapkan bahwa korban pencurian yang berinisial A.L.C telah mengajukan permohonan untuk memelihara barang bukti berupa empat ekor ayam yang disita penyidik. Permohonan tersebut akan dikabulkan apabila semua prosedur resmi telah dipenuhi.
"Korban telah mengajukan permohonan untuk merawat barang bukti. Kami akan memberikan izin jika seluruh prosedur telah dilengkapi," ujarnya.
Sementara itu, korban A.L.C, yang ditemui saat proses penyerahan barang bukti ayam oleh pihak penyidik, menyampaikan bahwa ia siap bertanggung jawab atas pemeliharaan barang bukti dan akan membawa barang buktinya(BB) kapan pun dibutuhkan oleh pihak berwenang.
"Saya sudah memenuhi prosedur untuk merawat empat ekor ayam yang merupakan barang bukti. Dari 19 ekor yang hilang, hanya tersisa empat. Saya ingin merawatnya dengan baik dan siap membawa kepolres kapan saja jika diperlukan," kata A.L.C.
Pihak Polres Minahasa menegaskan akan terus berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa proses hukum berjalan adil serta transparan.
(Tim/Redaksi)
0 comentários:
Posting Komentar