Manado, 20 Mei 2025, Fokuslinenews.com – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara.
Pemeriksaan ini diduga terkait dengan penyaluran dana publikasi kepada lima media yang total anggarannya mencapai Rp 50 juta per media per bulan. Jika ditotal, anggaran untuk kelima media itu mencapai Rp 250 juta setiap bulan. Selain itu, DKIPS juga disebut-sebut membiayai ongkos cetak salah satu media cetak yang dibentuk pada masa pemerintahan sebelumnya, dengan dana sekitar Rp 250 juta.
Informasi yang diperoleh dari sumber internal menyebutkan bahwa kelima media penerima dana tersebut diduga kuat merupakan media bentukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulut, yang memiliki afiliasi dengan DKIPS. Tujuan pembentukan media-media ini disinyalir untuk menampung dana publikasi dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sulut, Steven Liow, belakangan ini terpantau aktif membuat pemberitaan yang menonjolkan citra positif institusinya. Beberapa pihak menilai langkah ini sebagai upaya penggiringan opini agar dinas yang ia pimpin terkesan bersih dari sorotan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dalam pernyataan resminya, Liow menegaskan bahwa kerja sama dengan media harus melalui proses verifikasi dari Dewan Pers. Ia mengklaim kebijakan ini akan dimasukkan dalam Peraturan Gubernur sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI.
Namun, sejumlah jurnalis senior menilai pernyataan tersebut sebagai manuver untuk meredam dampak pemeriksaan Tipidkor. "Itu akal-akalan dia setelah kena shock pemeriksaan Polda Sulut. Pernyataannya cuma kamuflase agar kelihatan seolah-olah hati-hati dan bersih. Padahal kami dengar, Kominfo malah sedang merancang media cetak baru lagi untuk menyerap anggaran," ungkap seorang wartawan senior yang kerap meliput di lingkungan Pemprov Sulut.
Menanggapi isu ini, Zulkifli Liputo, tokoh pers dari DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sulawesi Utara dan Koordinator LSP Pers Indonesia Wilayah Timur, turut angkat suara.
"Kami mendesak Tipidkor Polda Sulut untuk serius dan profesional dalam menangani dugaan korupsi ini. Informasi mengenai media bentukan ASN dan segala bentuk pengamanan anggaran publikasi harus diusut tuntas," tegas Liputo saat diwawancarai media, Senin (19/5/2025).
Masyarakat dan pelaku industri media di Sulut kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran yang mencoreng tata kelola pemerintahan bersih dan transparan.
**CR n Tim Redaksi**
0 comentários:
Posting Komentar