Latest News
Kamis, 15 Mei 2025
Dilihat 0 kali

Pejabat Pemprov Sulut Dipanggil Polda Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo

Manado, FokuslineNews.com – Seorang pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kembali dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

Pejabat tersebut adalah Christian Iroth, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan (AdPim) Sekretariat Daerah Provinsi Sulut. Iroth terlihat tiba di Markas Polda Sulut pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 10.05 WITA, dan langsung menuju ruang pemeriksaan Tipidkor nomor 8.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Iroth diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulut. Sebelum menjabat sebagai Kepala Biro AdPim, Iroth diketahui pernah menduduki posisi sebagai Kepala Bidang di Dinas Kominfo Sulut.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret nama Evans Steven Liow, Kepala Dinas Kominfo Sulut, yang juga telah diperiksa oleh penyidik pada 29 Oktober 2024.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi baik dari pihak Polda.

(Cheny)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pejabat Pemprov Sulut Dipanggil Polda Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Rating: 5 Reviewed By: Cheny