Manado, Fokuslinenews.com – Penahanan AT alias Audy, tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual, di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Kota Manado, menuai perhatian publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul kekhawatiran dari aktivis dan keluarga terkait kondisi kesehatan Audy yang memiliki riwayat hipertensi.
Pada Rabu (28/5), sejumlah aktivis yang tergabung dalam Sulut Peduli HAM, termasuk tokoh perempuan vokal Bunda Yuni, mendatangi Kejaksaan Negeri Manado. Mereka mempertanyakan kelengkapan dokumen medis Audy, terutama resume dari dokter spesialis jantung dan surat rujukan BPJS yang semestinya menjadi pertimbangan dalam penahanan.
“Pasien dengan hipertensi urgensi berisiko tinggi jika dipaksakan masuk rutan. Seharusnya ada pertimbangan untuk penangguhan penahanan atau perawatan medis di luar tahanan,” tegas Bunda Yuni.
Ia menambahkan, hak atas kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi dan nilai-nilai Pancasila. “Hukum tidak boleh abai terhadap hak hidup,” ujarnya.
Kejaksaan Klaim Prosedur Sesuai
Menanggapi sorotan publik, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejaksaan Negeri Manado menjelaskan bahwa penahanan telah dilakukan sesuai prosedur. Ia memastikan bahwa dokumen medis telah dilampirkan dalam berkas penahanan.
“Seluruh dokumen kesehatan, termasuk surat keterangan dokter, sudah masuk dalam pertimbangan,” ujarnya.
Pihak kejaksaan juga menegaskan bahwa Rutan Malendeng dilengkapi fasilitas kesehatan untuk menangani tahanan dengan kondisi medis tertentu. Dalam kasus darurat, menurut juru bicara kejaksaan, rujukan ke rumah sakit akan dilakukan sesuai protokol yang berlaku.
Sementara itu, kuasa hukum Audy telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Negeri Manado sejak 12 Mei 2025. Namun hingga kini, belum ada keputusan yang keluar.
Publik Terbelah, Komnas HAM Diminta Turun Tangan
Kasus ini memicu perdebatan di masyarakat. Sebagian menilai bahwa proses hukum harus dijalankan tanpa intervensi, sementara pihak lain mendesak agar aspek kemanusiaan dan kesehatan tetap menjadi prioritas.
Keluarga Audy berharap agar pihak berwenang memberikan kejelasan mengenai status permohonan penangguhan dan memastikan hak-hak dasar Audy terpenuhi.
Sejumlah kalangan mendorong keterlibatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lainnya untuk memantau kasus ini secara objektif.
Penahanan Audy Tujuwale menjadi ujian serius bagi integritas penegak hukum dalam menyeimbangkan penegakan keadilan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Cia
0 comentários:
Posting Komentar