Jakarta, Fokuslinenews.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas keberhasilannya menangkap enam orang terduga pelaku penyebaran konten pornografi inses di dua grup Facebook, yakni Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Penangkapan ini dinilainya sebagai langkah penting dalam menghentikan praktik penyimpangan seksual yang merusak moral masyarakat.
"Ketika normalisasi itu terjadi, para anggota grup Facebook tersebut akan terus menggerus moral mereka dan tidak takut dihakimi perbuatannya baik secara moral dan hukum," ujar Abdullah, Rabu (21/5/2025).
Abdullah menilai para pelaku merasa terlegitimasi oleh dukungan sesama anggota grup, sehingga tak lagi merasa bersalah atas perbuatannya. Oleh karena itu, ia memuji langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku dalam waktu singkat.
"Gerak cepat penangkapan pelaku oleh polisi ini penting untuk meminimalisir dampak kerusakan yang dapat lebih luas lagi di masyarakat," lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ia menyebut tindakan tegas aparat merupakan sinyal kuat bahwa kejahatan seksual di dunia maya tidak akan dibiarkan berkembang. Menurutnya, tindakan ini juga memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk melindungi korban dan mencegah kejahatan serupa terulang.
"Ini tentu akan mempersempit ruang gerak pelaku atau anggota dari komunitas online grup inses yang ada. Dan ini juga akan memberi ruang kepada kita yang melawan para pelaku untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban," tambahnya.
Abdullah juga mendorong aparat penegak hukum untuk mendalami motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan para pelaku. Ia berharap kerja sama lintas lembaga seperti Komnas Perempuan, Komnas Anak, serta kementerian terkait dapat memperkuat pencegahan terhadap kejahatan seksual daring.
"Tangkap semua pelaku, berikan sanksi yang tegas seusai aturan yang berlaku, dan ungkap kasusnya dengan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat," tegas Abdullah.
Diketahui, Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap enam orang tersangka di sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera. Mereka diduga aktif mengunggah konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur dan perempuan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk komputer, handphone, SIM card, serta dokumen berisi foto dan video porno.
Lansir: Humas Polda Sulut
Cheny
0 comentários:
Posting Komentar