Jakarta, Fokuslinenews.com – Polisi berhasil membongkar dua grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang memuat konten menyimpang, termasuk inses dan pornografi. Dalam pengungkapan ini, enam orang pelaku berhasil diamankan oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.
“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Menurut Brigjen Trunoyudo, saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif para pelaku serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya. Penyidik juga tengah menelusuri ribuan anggota lain yang tergabung dalam grup tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Tindakan cepat kepolisian mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Politisi Partai NasDem itu menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat kepolisian.
"Gercep (gerak cepat) Polri adalah sikap tegas yang nggak main-main," ujar Sahroni. Ia juga mengaku menjadi salah satu anggota DPR yang lebih dulu bersuara saat grup 'Fantasi Sedarah' mulai viral di media sosial.
"Apresiasi besar, saya acungkan jempol buat Kapolri dan jajaran," tambahnya.
Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat dari kepolisian dalam memberantas penyimpangan digital, khususnya yang melibatkan eksploitasi anak dan konten pornografi.
Lansir: Humas Polda Sulut
(Cheny)
0 comentários:
Posting Komentar