Minahasa, Fokuslinenews.com - Sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Paslaten Kecamatan Remboken menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, Jumat (25/05) sore, di Kantor Desa.
Hukum Tua Desa Paslaten Max Kasenda mengatakan, penyaluran kali ini sebesar Rp 900.000 per KPM, untuk bulan Januari, Februari dan Maret, dan untuk tahun 2025 ada pengurangan penerima dikarenakan keterbatasan anggaran yang ditetapkan sesuai peraturan yang ada.
Menurutnya, para penerima BLT ini adalah masyarakat dengan kemiskinan ekstrim, yang penentuan penerimanya telah lebih dahulu dibahas dalam Musyawarah Desa khusus penetapan KPM BLT-DD Ekstrim tahun 2025.
“Dari hasil musyawarah, ada 26 KPM yang berhak karena dinilai layak menerima. Dan hari ini, kami menyalurkan BLT ini untuk tiga bulan. Setiap bulan masing-masing KPM sebesar Rp 300.000,” terang Kasenda sembari berharap, KPM bisa memanfaatkan BLT ini dengan baik.
Sementara itu salah satu penerima KPM Ibu Jd Betsy Sirang, mengaku sangat bersyukur dan terbantukan dengan adanya bantuan BLT ini. Menurutnya, BLT ini sangat membantu dirinya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“BLT ini sangat bermanfaat bagi kami, yang pasti, ini akan kami gunakan dengan sebaik-baiknya ” ujarnya.
0 comentários:
Posting Komentar