Latest News
Selasa, 20 Mei 2025
Dilihat 0 kali

Gudang BBM Solar Baru di Bitung Disorot Aktivis LSM

Bitung, Fokuslinenews.com – Sebuah gudang baru penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam praktik ilegal penimbunan BBM. Gudang tersebut diketahui milik seorang pengusaha asal Toraja yang berdomisili di Manado, berinisial CDR.

Penjaga gudang yang akrab disapa Bemo membenarkan bahwa tempat tersebut menyimpan BBM jenis Solar bersubsidi. Ia juga mengakui bahwa sang pemilik, CDR, enggan ditemui atau berbicara melalui telepon terkait aktivitas gudang tersebut. "Semua urusan gudang menjadi tanggung jawab saya sebagai koordinator di sini," ujar Bemo kepada tim media, Selasa (20/5/2025).

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Peduli Masyarakat, Bawon Riady, meminta aparat penegak hukum segera bertindak. “Kami mendesak Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie beserta jajaran untuk turun langsung ke lokasi dan menangkap pelaku utama yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan mafia BBM subsidi,” tegas Bawon melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, aktivitas penimbunan BBM subsidi jelas melanggar hukum. Para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Secara hukum, Pasal 51 hingga Pasal 58 UU Migas juga mengatur sanksi pidana terhadap pelanggaran dalam distribusi dan penyaluran BBM bersubsidi, yang mencakup pelanggaran, kejahatan, dan pidana tambahan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Kota Bitung yang terus menuai perhatian publik.

*Tim/Red*

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Gudang BBM Solar Baru di Bitung Disorot Aktivis LSM Rating: 5 Reviewed By: Cheny