Manado, Fokuslinenews.com – Seorang pejabat di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berinisial JR, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulut atas dugaan penganiayaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan berinisial FM (47), yang juga bekerja di instansi yang sama.
Laporan tersebut telah diterima resmi oleh pihak kepolisian dan tercatat dengan Nomor: STTLP/B/357/V/2025/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA. Insiden dugaan kekerasan ini disebut terjadi pada Senin, 26 Mei 2025, di area kantin kantor Satpol PP Provinsi Sulut.
Kepada awak Fokuslinenews.com FM mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat dirinya bermaksud mengklarifikasi kepada JR terkait isu yang menyebutkan JR telah menyebarkan informasi negatif mengenai dirinya.
“Saat saya menanyakan hal itu secara baik-baik, JR langsung emosi, membentak saya, dan memukul meja di depan saya. Tak lama kemudian, saat JR berdiri, dia menendang saya yang saat itu lagi duduk di kursi hingga mengenai bagian pinggul dan saya jatuh dari kursi. Saya merasa sangat kesakitan,” ujar FM saat ditemui di ruangan balai wartawan Polda Sulut, Selasa (26/5), sebelum menjalani visum di RS Bhayangkara.
FM mengaku merasa diperlakukan tidak semestinya di lingkungan kerja. Ia menunjukkan adanya memar di bagian pinggul kepada wartawan dan menyatakan mengalami nyeri akibat dugaan tendangan tersebut.
"Ini bukan hanya soal fisik, tapi juga soal martabat dan kenyamanan bekerja sebagai ASN. Saya harap laporan ini bisa diproses secara hukum," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Satpol PP Provinsi Sulut maupun dari JR terkait laporan tersebut. Pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut soal perkembangan penanganan kasus ini.
(CIA)
0 comentários:
Posting Komentar