Minsel, FokuslineNews - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat kerja bersama tim Banggar DPRD dan TAPD pemerintah Kabupaten Minsel, Senin (17/11/2025).
Rapat antara Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD dan TAPD Pemerintah Kabupaten untuk membahas terkait TPP Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 58 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam lampiran halaman 78 angka 2 huruf b.
Turut hadir dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Selatan yang terdiri dari Sekretaris Daerah Ibu Glady N. L. Kawatu, SH.,M.Si selaku Ketua TAPD.
Glady Kawatu didampingi oleh Asisten II dan Asisten III Setdakab, Kepala BKAD, Kepala BKPSDM diwakili oleh Sekretaris BkPSDM bersama jajaran dan Kepala Bagian Organisasi Setdakab bersama jajaran.
(Advetorial)





0 comentários:
Posting Komentar