Latest News
Jumat, 28 November 2025
Dilihat 0 kali

ASN Bendahara Polda Sulut Dicokok: Dana Lidik-Sidik Rp1,3 Miliar Diduga Dihabisi untuk Kepentingan Pribadi


MANADO, Fokuslinenews.com — Polda Sulawesi Utara akhirnya memutus tali kesabaran. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) internal Polda Sulut berinisial CSG alias Christian resmi ditahan setelah penyidik mengungkap dugaan korupsi kotor yang telah menggerogoti anggaran kepolisian sejak 2019. Bendahara yang seharusnya menjaga keuangan institusi justru diduga menjadi otak penggerogotan dana negara hingga miliaran rupiah.

Penahanan itu diumumkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, Jumat (28/11/2025) malam. Usai diseret melalui rangkaian pemeriksaan Subdit Tipikor dan pemeriksaan kesehatan, CSG tak diberi ruang mengelak ia langsung dijebloskan ke tahanan.

“Pemeriksaan selesai, status tersangka jelas, kesehatan dinyatakan layak. Kami langsung melakukan penahanan,” tegas Winardi.

MODUS KOTOR: Cairkan Anggaran Seenaknya, Laporan Palsu, Mark Up Tanpa Ampun

Meski kasus ini merupakan tunggakan sejak 2020, penyidik kini memastikan semuanya terang benderang. CSG diduga mencairkan anggaran tanpa mekanisme, menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif, dan menggelembungkan nilai anggaran demi mempertebal keuntungan pribadi.

Uang yang seharusnya menopang kegiatan lidik dan sidik Polda Sulut justru tidak pernah sampai ke tangan anggota yang membutuhkannya. Dana negara berpindah sepenuhnya untuk kepentingan pribadi tersangka.

Audit BPKP menunjukkan negara dirugikan Rp1,3 miliar angka yang mencerminkan betapa sistematisnya tindak kejahatan ini dilakukan.

BERKAS P21 Tak Ada Lagi Celah Lolos

Winardi menegaskan, penyidikan kasus ini berjalan pesat. Kejaksaan sudah mengeluarkan status P21 pada 14 November 2025. Dengan lengkapnya berkas, CSG resmi diserahkan bersama barang bukti dalam pelaksanaan Tahap II.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor—pasal berat bagi pelaku yang memakan uang negara.

PESAN TEGAS: TAK ADA YANG KEBAL, TERMASUK INTERNAL

Kombes Winardi menegaskan, Polda Sulut tidak memberi ruang aman bagi siapa pun yang mencoba mempermainkan anggaran negara. Internal kepolisian sekalipun tidak kebal hukum.

“Siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi akan kami tindak. Tidak ada toleransi, bahkan jika pelakunya berasal dari internal sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah hukum tegas ini sejalan dengan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi korupsi tanpa kompromi.

DETAIL MODUS: KORUPSI YANG DIRANCANG RAPI, DENGAN CARA YANG KOTOR

Dalam pemaparannya, Winardi membeberkan bagaimana Christian menggerogoti anggaran negara:

Mencairkan anggaran tanpa mekanisme resmi
Menyusun laporan pertanggungjawaban palsu
Melakukan mark up demi memperoleh keuntungan pribadi

Kerugian negara: Rp1,3 miliar angka yang cukup untuk memotong banyak kegiatan operasional polisi yang seharusnya berjalan.

Dengan ditahannya CSG, publik kini menunggu apakah penyidik akan membuka kemungkinan adanya aliran dana atau keterlibatan pihak lain. Satu hal pasti—kejahatan korupsi di tubuh institusi penegak hukum tak lagi bisa berlindung di balik seragam.


(Cheny)

Next
This is the most recent post.
Posting Lama
  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: ASN Bendahara Polda Sulut Dicokok: Dana Lidik-Sidik Rp1,3 Miliar Diduga Dihabisi untuk Kepentingan Pribadi Rating: 5 Reviewed By: Cheny