Minsel, fokuslinenews.com - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengambil langkah tegas demi memastikan anggaran 2025 optimal hingga akhir tahun anggaran.
Kepala
BKAD Minsel, James Tombokan, secara lugas menetapkan tenggat waktu yang tak
bisa ditawar: 15 Desember 2025, semua permintaan pencairan anggaran dari
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus sudah masuk.
Penetapan batas waktu ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan cerminan komitmen kuat Pemkab Minsel untuk mencapai realisasi anggaran yang maksimal.
Mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan negara seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 84 Tahun 2025 (tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran) dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan terkait Langkah-Langkah Strategis Akhir Tahun Anggaran, percepatan penyerapan anggaran menjadi kunci utama.
“Realisasi
harus maksimal. Karena itu, semua permintaan pencairan dari OPD kita pasang
target harus masuk paling lambat tanggal 15 Desember,” tegas Tombokan,
menunjukkan bahwa BKAD tak ingin mengambil risiko sisa dana mengendap atau
program strategis terhambat oleh masalah administrasi.
Berdasarkan data yang diperoleh per 1 Desember realisasi belanja sudah mencapai 75,12 persen. Angka ini sangat positif.
Penetapan
tenggat ini merupakan dorongan serius agar OPD segera merampungkan seluruh
kewajiban kontrak dan administrasi pembayaran, sehingga realisasi keuangan
dapat mendekati angka 100 persen.
Tombokan
menekankan bahwa kedisiplinan administrasi menjadi esensial. Batas waktu ini akan memberikan ruang yang cukup bagi BKAD untuk memproses semua
Surat Perintah Membayar (SPM) dan memastikan dana dapat ditransfer tepat waktu,
sebelum masa penutupan buku kas berakhir.
Batas waktu ini memiliki implikasi langsung terhadap tuntasnya berbagai proyek fisik dan program pelayanan publik. Dengan menargetkan 15 Desember, OPD didorong untuk menyelesaikan pekerjaan kontrak tepat waktu, memastikan kontraktor menerima pembayaran sesuai jadwal, dan yang terpenting, masyarakat dapat segera menikmati hasil pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan hingga layanan kesehatan dan pendidikan. Ini adalah upaya mitigasi agar tidak ada program yang terpaksa dibawa ke tahun anggaran berikutnya (kontrak tahun jamak) kecuali dalam kondisi mendesak dan telah diatur sesuai perundang-undangan.
Tombokan berharap, semua OPD dapat menangkap urgensi ini, bekerja ekstra keras
di sisa waktu, dan menjadikan tahun anggaran ini sebagai contoh pengelolaan
keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel, demi kemajuan Minahasa
Selatan secara keseluruhan.
(red)



0 comentários:
Posting Komentar