Latest News
Rabu, 05 November 2025
Dilihat 0 kali

DPRD Sangihe Gelar Rapat Paripurna KU-PPAS Tahun Anggaran 2026



‎Sangihe Fokuslinenews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (5/11/2025).


‎Rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang Gedung DPRD Sangihe tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh, didampingi Wakil Ketua Risald P. Makagansa dan Marvein Hontong, serta dihadiri oleh para anggota dewan.


‎Turut hadir Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah, para asisten, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.


‎Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah mengagendakan dimulainya pembahasan rancangan KU-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.


‎“Penyusunan rancangan KU-PPAS ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur bahwa kepala daerah wajib menyusun kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD,” ujar Thungari.


‎Lebih lanjut dijelaskan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 telah menetapkan skema sinkronisasi antara prioritas Kabupaten Sangihe, prioritas Provinsi Sulawesi Utara, dan prioritas nasional melalui Asta Cita, yang disinergikan dengan visi-misi daerah “Sapta Membara”.


‎Kebijakan umum anggaran tahun 2026, kata Thungari, akan diarahkan tidak hanya pada penanganan prioritas daerah, tetapi juga untuk mendukung pencapaian sasaran prioritas provinsi dan nasional.


‎Dengan mengacu pada tema pembangunan daerah tahun 2026 yaitu, “Memperkuat Kemandirian Pangan dan Energi Kepulauan melalui Pemberdayaan SDM dan Ekonomi Kelautan Berkelanjutan,” pemerintah daerah menetapkan enam prioritas pembangunan utama, yakni:


‎1. Pengembangan ekonomi perikanan kepulauan;


‎2. Penguatan tata kelola pemerintahan;


‎3. Pengembangan infrastruktur wilayah kepulauan;


‎4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia;


‎5. Pengelolaan sumber daya alam dan ketahanan bencana; serta


‎6. Diversifikasi ekonomi.


‎Menurut Thungari, prioritas tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam rancangan KU-PPAS Tahun Anggaran 2026.


‎Sebagai dokumen perencanaan keuangan daerah, KU-PPAS 2026 memuat arah kebijakan makro daerah yang meliputi kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Penyusunan plafon anggaran mempertimbangkan berbagai indikator strategis seperti kerangka ekonomi makro, asumsi dasar, serta proyeksi pendapatan dan belanja dengan memperhatikan stabilitas keuangan daerah.


‎Terkait pendapatan daerah, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Sangihe bersama DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


‎Sementara itu, untuk pendapatan transfer pemerintah pusat, penyusunannya mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, sedangkan transfer antar daerah mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 258 Tahun 2025.


‎Secara garis besar, Bupati Thungari memaparkan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:


‎Pendapatan daerah sebesar Rp852.393.750.449;


‎Belanja daerah sebesar Rp827.325.698.634;


‎Penerimaan pembiayaan sebesar Rp15.485.916.637; dan


‎Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp40.553.968.452.


‎“Dengan dimulainya pembahasan KU-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan dapat tersusun dokumen kebijakan anggaran yang menjadi pedoman dalam penyusunan APBD, sekaligus menjadi arah pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang lebih maju dan berdaya saing

(Dys)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: DPRD Sangihe Gelar Rapat Paripurna KU-PPAS Tahun Anggaran 2026 Rating: 5 Reviewed By: admin