Latest News
Selasa, 11 November 2025
Dilihat 0 kali

DPRD Minsel Gelar RDPU Bersama PT. Sasa Tentang Laporan Warga Tentang Tenaga Kerja


Minsel, FokuslineNews - DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat dalam rangka Agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Minsel, Senin (10/11/2025).


RDPU dilaksanakan atas hasil kunjungan Ketua DPRD Bpk. Stefanus D. N. Lumowa, SE. bersama dengan Pimpinan-pimpinan Komisi yang dilakukan pekan yang lalu ke PT. Sasa Inti atas beberapa laporan terkait masalah Tenaga kerja dan masalah lingkungan.



RDPU dipimpin oleh Bpk. Drs. Roby Sangkoy, M.Pd. selaku Wakil Ketua Komisi III bersama Ketua Komisi I Bpk. Yulian Mandey, S.Th serta Anggota Komisi I dan Anggota Komisi III untuk mempertemukan Keluarga Korban Alm. Florens Mikael Moses Supit (Kel. Supit-Panambunan) dengan Direktur PT. Sasa Inti.




Terkait masalah kecelakaan kerja diperusahaan yang mengakibatkan korban jiwa dari salah satu karyawan pada PT. Sasa Inti yang berlokasi di Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam RDPU ini juga komisi I dan Komisi III mempertanyakan tentang masalah perlindungan keselamatan kerja yang diberlakukan oleh perusahaan apakah sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



Turut menghadirkan Pihak Eksekutif Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan ; Asisten II Setdakab, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten, Camat Tenga, Hukum Tua Desa Radey.



RDPU ini adalah salah satu alat DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas masalah atau keluhan yang membutuhkan penanganan intensif.

Dan sebagai salah satu wadah penyerapan aspirasi masyarakat untuk menunjukkan kinerja Lembaga DPRD yang selalu ada dan bersama dengan rakyat.

(Advetorial)
  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: DPRD Minsel Gelar RDPU Bersama PT. Sasa Tentang Laporan Warga Tentang Tenaga Kerja Rating: 5 Reviewed By: admin