BOLTIM, Fokuslinenews.com — Pelarian JT alias Jimi (35) berakhir dramatis pada Jumat malam (21/11/2025). Setelah lebih dari empat bulan hidup dalam pelarian akibat dugaan keterlibatannya dalam penikaman terhadap Yusri W (32), warga Buyat, aparat akhirnya menangkapnya di sebuah lorong kecil di kawasan Kampung Kanari.
Informasi kunci datang dari warga yang melihat sosok tersangka mondar-mandir di sekitar lorong Toko Baru. Laporan tersebut memicu gerak cepat
Tim Resmob Macan Boltim di bawah perintah Kasat Reskrim Polres Boltim, IPTU Jerry Andriansyah Tambunan, S.Tr.K,
Tanpa menunda waktu, tim segera menyisir lokasi.
Saat penggerebekan dilakukan, JT sedang menikmati minuman keras bersama beberapa rekannya. Momen kehadiran polisi sempat membuatnya panik dan mencoba melarikan diri juga melawan saat mau di tangkap. Namun tim yang sudah mengatur posisi pengepungan berhasil lumpuhkan Jimi di tempat.
JT kemudian ditangkap tanpa perlawanan berarti dan dibawa ke Mapolres Boltim. Polisi akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait rangkaian aksi penikaman yang membuat dirinya menjadi buron selama berbulan-bulan.
Red//(**)
0 comentários:
Posting Komentar