Latest News
Senin, 17 November 2025
Dilihat 0 kali

LAMI Siap Berikan Solusi atas Aktivitas Pertambangan di Kawasan Konservasi Megawati Soekarnoputri


MANADO, Fokuslinenews.com —Pertemuan antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Balai Penegakan Hukum (Gakkum), dan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) pada 15 November 2025 menghasilkan sejumlah poin penting yang diharapkan menjadi jalan keluar terkait kegiatan pertambangan emas tanpa izin di kawasan Hutan Lindung Megawati Soekarnoputri, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi LAMI mengenai maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan konservasi tersebut. LAMI, sebagai pihak pelapor, menegaskan bahwa langkah hukum yang sedang berjalan bukan semata dorongan penindakan, tetapi juga upaya untuk menghadirkan solusi yang dapat diterima semua pihak.

“Kami memang berdiri sebagai pelapor, namun tujuan kami bukan hanya meminta tindakan tegas. Kami juga menawarkan solusi agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujar perwakilan LAMI dalam rilis resmi.

LAMI menyoroti dilema yang terjadi di lapangan. Di satu sisi, status kawasan sebagai hutan lindung menuntut penertiban karena wilayah tersebut diproyeksikan sebagai lokasi penelitian suksesi vegetasi, termasuk pemulihan lahan pascatambang PT Newmont.

Namun di sisi lain, kawasan itu telah menjadi sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat Ratatotok dan sekitarnya yang bergantung pada aktivitas tambang.

“Kami berharap masyarakat bisa melihat persoalan ini dari sudut pandang yang lebih luas. Penegakan hukum tetap harus berjalan, tetapi solusi untuk warga juga harus dipikirkan,” tegas LAMI.

Dalam pertemuan itu, LAMI menyampaikan empat langkah yang mereka anggap realistis dan dapat mengatasi konflik kepentingan antara konservasi, penegakan hukum, dan kebutuhan ekonomi masyarakat:

1.Memutus mata rantai oknum yang memanfaatkan situasi pertambangan ilegal untuk keuntungan pribadi tanpa memberikan solusi bagi masyarakat maupun lingkungan.
2. Memastikan masyarakat dapat kembali mengelola wilayah tersebut secara legal, tanpa tekanan atau ketakutan akibat praktik “manajemen konflik” yang diduga dimainkan pihak-pihak tertentu.
3.Mendorong dan mengawal perubahan status kawasan dari Hutan Lindung menjadi Kawasan Hutan Produksi Terbatas (KHPT), sehingga kegiatan masyarakat dapat diatur secara legal dan berkelanjutan.
4. Melaksanakan reboisasi di area yang telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan.

LAMI juga mengapresiasi koordinasi yang sudah terbangun antara kejaksaan dan lembaga penegak hukum lainnya. Menurut mereka, sinergi ini menjadi momentum penting untuk menciptakan kebijakan yang adil bagi lingkungan dan masyarakat.

“Kami berharap sinergi antara seluruh penegak hukum dapat menjadi energi dan harapan baru bagi Pemerintah Sulawesi Utara serta masyarakat yang kini berada dalam situasi sulit akibat persoalan pertambangan emas tanpa izin,” tutup LAMI.



CR

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: LAMI Siap Berikan Solusi atas Aktivitas Pertambangan di Kawasan Konservasi Megawati Soekarnoputri Rating: 5 Reviewed By: Cheny