Minsel, fokuslinenews.com - Kebijakan fiskal nasional yang berlaku serentak di seluruh Indonesia menyebabkan dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengalami pemangkasan mencapai lebih dari Rp245 miliar.
Berdasarkan
skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), total dana transfer yang
akan diterima Minsel pada tahun 2026 diperkirakan hanya sebesar Rp713 miliar,
menurun dari tahun sebelumnya mencapai Rp956 miliar lebih.
Penurunan
ini merata di hampir semua komponen dana transfer. Dana Alokasi Umum (DAU)
menjadi yang paling terdampak dengan pengurangan sekitar Rp107 miliar, dari
sebelumnya Rp563 miliar menjadi Rp456 miliar. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
mengalami pemangkasan paling tajam, yaitu sebesar Rp106 miliar, dari Rp118
miliar menjadi hanya Rp11 miliar di tahun 2026.
Rincian
lainnya meliputi:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Berkurang sekitar Rp14 miliar.
- Dana Desa: Berkurang Rp17 miliar (dari Rp125 miliar menjadi
Rp108 miliar).
- Hibah Upland: Berkurang Rp1,9 miliar (dari Rp9,5 miliar menjadi
Rp7,5 miliar).
Satu-satunya
komponen yang mengalami kenaikan adalah DAK Non Fisik, yang bertambah Rp1,6
miliar menjadi Rp120 miliar.
Kepala
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Minsel, James Tombokan,
membenarkan kondisi ini. Menurutnya, pemangkasan anggaran dana transfer
merupakan kebijakan nasional yang harus dihadapi semua daerah.
“Ini
berlaku untuk semua daerah. Kita mengalami pemangkasan anggaran dana transfer,”
kata Tombokan.
Inovasi Daerah Hadapi
Keterbatasan Anggaran
Meskipun
berada dalam situasi yang dilematis, Pemkab Minsel tidak tinggal diam. Tombokan
menegaskan bahwa serangkaian langkah antisipatif dan inovatif telah disiapkan
untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Duo top eksekutif Bupati Frangky Wongkar dan Wakil Bupati Theodorus Kawatu telah
menyiapkan strategi jitu dan inovasi untuk memastikan sektor-sektor layanan
publik tidak mengalami gangguan.
Fokus
utama pemerintah daerah adalah menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui
dua strategi utama: intensifikasi dan ekstensifikasi.
“Langkah-langkah
telah disiapkan, termasuk memastikan sumber-sumber pendapatan asli daerah bisa
dimanfaatkan secara efektif. Tidak hanya intensifikasi, tapi juga
ekstensifikasi. Kita cari dan ciptakan peluang-peluang sumber pendapatan daerah
yang baru,” jelas Tombokan.
Selain
menggenjot pendapatan, Pemkab Minsel juga menerapkan kebijakan efisiensi dan
pengetatan belanja secara ketat. Anggaran akan diprioritaskan untuk belanja
wajib (mandatory spending) yang telah diatur undang-undang.
“Kita
akan fokus pada mandatory spending, yaitu pendidikan 20 persen dan
kesehatan 10 persen, serta alokasi untuk pengawasan. Sisa anggaran akan kita
manfaatkan untuk program-program prioritas yang benar-benar terukur berdasarkan
analisis dan kajian bersama,” tegasnya.
Tombokan
memberikan gambaran betapa krusialnya efisiensi ini. Ia mencontohkan, dari
total DAU sebesar Rp456 miliar di tahun 2026, sebagian besar akan terserap
untuk belanja pegawai. “Jika dikonversi dengan belanja pegawai, sisanya hanya
di angka Rp20-an miliar saja,” ungkapnya.
Oleh
karena itu, seluruh Perangkat Daerah telah diinstruksikan untuk menyusun
program yang terukur dan melakukan penghematan di berbagai sektor.
“Kita
lakukan penghematan di berbagai sektor belanja. Kegiatan-kegiatan yang belum
terlalu penting kita kesampingkan. Kita fokus pada program yang betul-betul
berdampak bagi masyarakat,” tandasnya.
Pemkab
Minsel berkomitmen bahwa di tengah kebijakan fiskal nasional yang menantang
ini, pelayanan publik tidak akan terganggu dan pembangunan prioritas akan tetap
berjalan sesuai rencana. “Memang situasinya serba dilematis, tapi ini sudah
menjadi kebijakan fiskal nasional, ya kita harus patuhi dan beradaptasi,”
tutupnya.
Diketahui
Pemprov Sulut sendiri dana transfer dipangkas hingga Rp593 miliar. Pun 15 Kabupaten/Kota
laiinya seperti di antaranya Kota Manado anjlok sekira Rp241 miliar, Kota
Tomohon Rp175 miliar lebih, Minahasa Rp246 miliar, dan Bolsel Rp366 miliar.

0 comentários:
Posting Komentar