Latest News
Senin, 27 Oktober 2025
Dilihat 0 kali

Ketua DPRD Minsel Bersama Tim Banggar Bahas Tindaklanjut Hasil Evaluasi Ranperda APBD-P 2025


Minsel, FokuslineNews - Pelaksanaan Rapat DPRD antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Bpk. Stefanus D. N. Lumowa, SE. Senin (27/10/2025).



Ketua Stefanus Lumowa didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bpk. Ezekiel Paruntu Stuart, SH, Wakil Ketua DPRD Bpk. Paulman S. Runtuwene, ST. dan Anggota Banggar DPRD serta Sekretaris DPRD Bpk. Lucky U. S. Tampi, SH.




Rapat dimaksudkan untuk membahas Tindaklanjut Hasil Evaluasi Ranperda APBD-P 2025 yang memuat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 340 Tahun 2025 tentang Evaluasi :




1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
2. Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Selatan terkait Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.




Turut hadir dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah diwakili oleh Bpk.




Arthur Donald Tumipa, M.Ed. selaku Asisten III Setdakab Bidang Administrasi dan Umum bersama dengan Kaban BKAD bersama jajaran, Kaban BAPENDA, Kabag Hukum Setdakab.

(Advetorial)
  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Ketua DPRD Minsel Bersama Tim Banggar Bahas Tindaklanjut Hasil Evaluasi Ranperda APBD-P 2025 Rating: 5 Reviewed By: admin