Minsel, FokuslineNews - Pelaksanaan Rapat DPRD antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Bpk. Stefanus D. N. Lumowa, SE. Senin (27/10/2025).
Ketua Stefanus Lumowa didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bpk. Ezekiel Paruntu Stuart, SH, Wakil Ketua DPRD Bpk. Paulman S. Runtuwene, ST. dan Anggota Banggar DPRD serta Sekretaris DPRD Bpk. Lucky U. S. Tampi, SH.
Rapat dimaksudkan untuk membahas Tindaklanjut Hasil Evaluasi Ranperda APBD-P 2025 yang memuat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 340 Tahun 2025 tentang Evaluasi :
1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
2. Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Selatan terkait Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah diwakili oleh Bpk.






0 comentários:
Posting Komentar