Ketau DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD Bpk. Ezekiel Paruntu Stuart, SH. dan Wakil Ketua DPRD Bpk. Paulman S. Runtuwene, ST. memimpin dan membuka rapat kerja gabungan bersama :
1. Komisi I DPRD Kab. Minahasa Selatan yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Perekonomian yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Bpk. Yulian N. Mandey, S.Th beserta anggota Komisi I.
2. Komisi II DPRD Kab. Minahasa Selatan yang membidangi Keuangan dan Pembangunan yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Ibu Meyfy M. Karuh, SH beserta anggota Komisi II
3. Komisi III DPRD Kab. Minahasa Selatan yang membidangi Kesejahteraan Rakyat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Bpk. Toar Keintjem, S.Pi beserta anggota Komisi III.
Rapat membahas tentang TPP Pegawai Negeri Sipil di jajaran Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan dengan Pihak Eksekutif sebagai mitra kerja DPRD :
1. Asisten III Setdakab Bidang Administrasi dan Umum
2. Inspektur Daerah
3. Kepala BKPSDM
4. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
5. Kepala Bagian Organisasi Setdakab
6. Kepala Bagian Hukum Setdakab
Setelah membahas tentang TPP bersama pihak eksekutif terkait, Ketua DPRD bersama Komisi 1, Komisi 2 dan Komisi 3 langsung melanjutkan pembahasan tentang PAD (Pendapatan Asli Daerah) bersama jajaran pihak eksekutif terkait, yakni;
1. Asisten III Setdakab Bidang Administrasi dan Umum
2. Kepala Badan Pendapatan Daerah
3. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah






0 comentários:
Posting Komentar