FokuslineNews, Senin (26/01/2026), Komisi III DPRD Sulut sampaikan merekomendasikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mamitarang, Sulawesi Utara segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Utara,Berty Kapojos sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat(RDP) bersama Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara.
Terungkap dalam RDP tersebut, TPA Iloilo di Wilayah Pandu, Kecamatan Wori ini merupakan tempat pemrosesan akhir. Sampah yang masuk ke TPA ini sudah melalui proses pemilahan di Tempat Pembuangan Sampah Sementara di kabupaten kota.

0 comentários:
Posting Komentar