Latest News
Rabu, 21 Januari 2026
Dilihat 0 kali

Bupati Thungari Buka Kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tana Sistematis Lengkap

Sangihe Fokuslinenews - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe  berkomitmennya untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran sekaligus pembukaan secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, Kamis (22/1/26).

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Ruang Tunggu Pelabuhan Petta, Kecamatan Tabukan Utara, dan diikuti oleh masyarakat Petta Raya serta sejumlah unsur pemerintah daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Tabukan Utara, Kapitaraung Petta, Kapitalaung Petta Timur, Perangkat Desa serta jajaran terkait lainnya.

Bupati Michael Thungari memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe atas konsistensi dan kerja keras dalam menyelenggarakan Program PTSL, yang merupakan salah satu program strategis nasional dan berdampak langsung bagi masyarakat.

"Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat," kata Bupati dalam sambutannya

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Petta Raya, untuk memanfaatkan program PTSL dengan sebaik-baiknya, agar hak atas tanah yang dimiliki memiliki kekuatan hukum yang jelas dan sah.

Menurutnya, melalui PTSL, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam proses administrasi pendaftaran tanah, tetapi juga dapat meminimalisir potensi konflik agraria yang kerap terjadi akibat ketidakjelasan status kepemilikan lahan.

"Dengan sertifikat yang sah, nilai ekonomi tanah juga akan meningkat dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan keluarga," ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap pelaksanaan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, sehingga seluruh tahapan PTSL di Kabupaten Kepulauan Sangihe, khususnya di Kecamatan Tabukan Utara, dapat berjalan sukses, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Raynold Mukau, SE, SH, MH, menjelaskan bahwa Program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan.

"Target utama PTSL adalah agar seluruh bidang tanah dapat terdata dan bersertifikat, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki," jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat di Kecamatan Tabukan Utara diharapkan dapat memahami secara utuh tahapan pelaksanaan PTSL serta berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama BPN berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (dys)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Bupati Thungari Buka Kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tana Sistematis Lengkap Rating: 5 Reviewed By: admin