Sulut, FokuslineNews - Anggota DPRD Provinsi Sulut Braien Waworuntu gelar reses lll masa sidang pertama tahun 2025, yang dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2025 s/d 02 Desember 2025 untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil Minahasa - Tomohon.
Braien Waworuntu turun di 3 lokasi yaitu yang pertama di desa Senduk Kecamatan Tombariri, kedua di desa Tombariri, dan terakhir di desa Mokupa.
Di tiga titik tersebut kehadiran Braien untuk mendengar berbagai keluhan dari masyarakat dan berbagai kebutuhan yang disampaikan langsung oleh warga yang hadir.
Saat melaksanakan reses di desa Senduk, kecamatan Tombariri, dirinya mendapatkan sejumlah persoalan strategis yang disampaikan masyarakat diantaranya :
1. Perbaikan jalan kebun Mawale hingga Ente, yang menjadi jalur vital bagi para petani.
2. Kekecewaan warga terkait klaim wilayah teritorial Desa Senduk oleh pihak kehutanan.
3. Bantuan pemerintah yang dinilai belum merata di masyarakat.
4. Evaluasi mengenai batas usia kepala desa.
5. Masalah ketersediaan air bersih.
6. Penyediaan alat pengolahan sampah untuk Kecamatan Tombariri.
7. Permintaan penambahan penerangan jalan.
Kemudian Braien Waworuntu melanjutkan reses di desa Borgo. Sejumlah aspirasi yang disampaikan warga antara lain:
1. Keluhan mengenai penutupan jalan utama saat pelaksanaan berbagai acara.
2. Permintaan bantuan perahu bagi kelompok nelayan.
3. Pembangunan infrastruktur desa yang masih minim.
4. Pembuatan tanggul pantai sebagai upaya mengatasi abrasi.
5. Distribusi bansos yang tidak tepat sasaran, termasuk warga miskin yang belum menerima bantuan.
6. Bantuan nelayan yang dinilai tidak sesuai peruntukan.
Sedangkan di Desa Mokupa, sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat mengemuka saat berdialog bersama legislator dapil Minahasa-Tomohon ini yang diantaranya:
1. Perbaikan infrastruktur jalan kebun.
2. Perbaikan jalan kompleks BTN Mokupa Jaga 8.
3. Bantuan modal dan peralatan untuk pelaku UMKM, termasuk alat pembuat kue.
4. Bantuan kesehatan, terutama kursi roda bagi warga yang membutuhkan.
Menanggapi beragam aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien R. Waworuntu, memastikan seluruh masukan warga akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Semua aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut akan saya perjuangkan di lembaga legislatif. Untuk aspirasi yang masuk ranah Pemerintah Kabupaten Minahasa, akan saya teruskan ke fraksi kami di DPRD Kabupaten serta langsung ke pemerintah kabupaten,” ujarnya.








0 comentários:
Posting Komentar