Sulut,FokuslineNews – DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan,Senin (29/12/2025). Acara pengesahan Ranperda dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD dr Fransiskus Silangen.

Turut mendampingi wakil ketua, dr Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Turut hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wagub J Victor Mailangkay dalam rapat paripurna tersebut.
Sementara. Itu, Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Eldo Wongkar SH saat menyampaikan laporannya, mengatakan Perda Kepemudaan terdiri dari 83 pasar.
“Ada empat pasal yang dihapus sebagaimana rekomendasi konsultasi dengan Kemendagri,”kata Eldo.
Perda ini lanjut Eldo mengatakan membawa semangat mengawal generasi muda Sulawesi Utara untuk turut andil dalam pembangunan daerah di bumi nyiur melambai.
0 comentários:
Posting Komentar