FokuslineNews, SULAWESI UTARA – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah terkait Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (29/12/2025). Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sulut dan berjalan tertib serta penuh kebersamaan.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah. Dua ranperda yang ditetapkan dinilai memiliki peran penting, baik dalam mendorong peran aktif generasi muda maupun dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penyesuaian kebijakan fiskal yang adaptif dan berkeadilan.
0 comentários:
Posting Komentar