FokuslineNews,DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PT Membangun Sulut Maju (MESMA), Perseroan Daerah. Agenda rapat difokuskan pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan Panitia Khusus (Pansus), yakni Raski Mokodompit, Gracia Yubelinda Oroh, dan Prof. Paulina Runtuwene.
Dalam kesempatan itu, Raski Mokodompit menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda telah dilakukan secara mendalam, pasal demi pasal, hingga tuntas. Meski terdapat beberapa perubahan, seluruh proses berjalan dengan baik berkat kerja sama semua pihak.
“Dari lima pendapat akhir fraksi, semuanya menyetujui pembahasan Ranperda ini. Secara simbolis, pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Provinsi Sulut,” jelasnya.
Raski berharap, setelah tahapan ini, proses lanjutan Ranperda dapat berjalan cepat hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga PT MESMA dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rapat pembahasan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Flora Krisen, unsur Biro Perekonomian, serta Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm.
0 comentários:
Posting Komentar