Latest News
Sabtu, 13 September 2025
Dilihat 0 kali

Solar Subsidi di Tumumpa Diduga Bocor ke Jaringan Ilegal, Aparat Diminta Tegas


MANADO, Fokuslinenews.com - Dugaan Praktik distribusi solar subsidi ilegal kembali mencuat di kawasan Pelelangan Ikan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Dua truk Hino bermuatan penuh solar, dengan bak tertutup terpal, terparkir berjam-jam di samping Kantor UPTD Pelelangan sejak siang hingga sore, menimbulkan kecurigaan warga.

Saat penelusuran dilakukan, seorang pria yang mengaku sopir truk memberi pengakuan mengejutkan. Ia menyebut solar tersebut milik seorang pengusaha ikan berinisial RT alias Rico.
(“Ko, Riko yang punya itu solar. Sadiki le torang somo saleng di kapal,”) ujarnya dalam dialek khas Manado.

Keterangan itu terbukti tidak lama berselang. Menjelang sore, salah satu truk tampak bergerak menuju pelabuhan. Seorang pria terlihat mengalirkan solar dari tangki truk ke kapal secara tertutup. Aktivitas tersebut memicu tanda tanya besar mengenai asal-usul bahan bakar, mengingat distribusi resmi semestinya hanya melalui SPBU Nelayan dengan mekanisme pengawasan pemerintah.

Fakta di lapangan menguatkan dugaan bahwa praktik ini bukan sekadar transaksi spontan. Distribusi berjalan lancar tanpa hambatan, bahkan terkesan “aman” dari pengawasan aparat. Publik pun menduga adanya jaringan terorganisir yang telah lama beroperasi.

Bagi nelayan kecil, kondisi ini semakin menyakitkan. Mereka justru kerap kesulitan memperoleh solar di SPBU resmi, bahkan harus membeli lebih mahal lewat jalur belakang. Ketimpangan distribusi ini menimbulkan keresahan karena solar subsidi adalah komoditas vital untuk menopang keberlangsungan aktivitas melaut.

>"Payung Hukum yang Terabaikan"

Padahal, regulasi jelas mengatur larangan penyalahgunaan BBM subsidi. UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menyebut pelanggaran dapat dikenakan pidana hingga enam tahun penjara serta denda miliaran rupiah. Namun, aturan hukum di atas kertas seringkali tidak berdaya menghadapi praktik di lapangan yang berjalan seolah dilindungi.

Ketiadaan sikap tegas dari pemerintah daerah maupun aparat justru memperkuat dugaan pembiaran sistematis. Jika dibiarkan, kebocoran distribusi solar subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperkaya segelintir mafia energi.

Ketika nelayan kecil kehilangan akses terhadap solar murah, mereka tidak mampu melaut secara maksimal. Akibatnya, rantai pasok ikan terganggu, harga di pasar melonjak, dan daya beli masyarakat melemah. Situasi ini menciptakan efek domino yang mengancam stabilitas ekonomi lokal hingga regional.

Dikonfirmasi terkait dugaan praktik ilegal di Tumumpa, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Muhammad Isral, S.I.K., M.H, membenarkan adanya langkah penyelidikan.
“Mohon bersabar kawan-kawan wartawan. Sekarang tim Resmob sementara melakukan sidak ke lokasi itu. Tidak lama hasilnya akan kami sampaikan,” ujarnya singkat.

Kini, sorotan publik semakin tajam. Pemerintah pusat, aparat kepolisian, hingga lembaga pengawas energi didesak segera turun tangan. Harapan masyarakat sederhana: solar subsidi kembali tepat sasaran, diberikan kepada nelayan kecil sesuai tujuan awal kebijakan.

Jika pembiaran terus terjadi, Tumumpa hanya akan menjadi satu dari sekian banyak potret buram distribusi BBM bersubsidi di Indonesia—dan bukti nyata lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.


Cheny
  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Solar Subsidi di Tumumpa Diduga Bocor ke Jaringan Ilegal, Aparat Diminta Tegas Rating: 5 Reviewed By: Cheny