MANADO, FokuslineNews.com – Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Sulawesi Utara (Sulut) kian meresahkan. Nama Charles alias Cale mencuat sebagai salah satu aktor besar yang dituding mengendalikan jaringan solar ilegal di Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan Minahasa Utara.
Meski aktivitasnya sudah menjadi rahasia umum, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), baik dari Polda Sulut maupun Polresta Manado. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: benarkah mafia solar di Sulut kebal hukum?
"Ratusan Kendaraan Serbu SPBU"
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, jaringan Cale diduga mengoperasikan ratusan kendaraan yang setiap hari antre di sejumlah SPBU untuk “memeras” BBM bersubsidi. Mobil-mobil ini tidak beroperasi dengan tangki standar, melainkan sudah dimodifikasi sehingga mampu menampung 1.000 hingga 3.000 liter solar sekali pengisian.
Solar yang dikumpulkan kemudian dialirkan ke gudang-gudang penampungan ilegal milik Cale sebelum dijual kembali ke industri atau kapal dengan harga jauh di atas harga subsidi.
Lokasi Gudang Ilegal
Tim investigasi menemukan sedikitnya dua gudang besar milik Cale:
1.Gudang Ring Road Manado
Terletak di jalan masuk menuju CSA Studio, sekitar satu kilometer dari jalan utama. Gudang ini memiliki pos penjagaan permanen dengan sejumlah preman bertato yang berjaga ketat. Akses ke lokasi nyaris mustahil ditembus oleh warga biasa.
2.Gudang Pineleng 2, Minahasa
Berada di belakang Perumahan Graha Indah, dekat area perkuburan Pineleng 2. Gudang ini dijaga seorang bernama Dede, yang berkamuflase dengan menyebut lokasi tersebut sebagai “kandang babi”.
Saat investigasi dilakukan, terlihat tiga truk tengah melakukan bongkar muat solar dengan menggunakan mesin penyedot khusus ke dalam tandon plastik berkapasitas 1.000 liter. Diperkirakan terdapat 6–8 tandon di lokasi, menampung ribuan liter solar bersubsidi.
Pembiaran Aparat?
Yang menjadi sorotan adalah lemahnya penegakan hukum. Aktivitas mafia solar di wilayah Sulut bukan lagi hal baru, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada upaya serius dari aparat kepolisian untuk menindak.
Polda Sulut dan Polresta Manado justru seolah menutup mata meski praktik ilegal ini berlangsung terang-terangan di depan publik. Bahkan sejumlah warga sekitar menilai, aktivitas mafia solar sudah seperti “raja jalanan” yang tak tersentuh hukum.
Kebal Hukum Fenomena ini menguatkan dugaan bahwa mafia solar seperti Cale memiliki “tameng” kuat, entah berupa jaringan perlindungan, uang pelicin, atau kedekatan dengan oknum tertentu. Jika dibiarkan, kerugian negara akibat penyelewengan BBM bersubsidi bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulan, sementara rakyat kecil tetap kesulitan mengakses solar di SPBU.
Praktik mafia BBM bersubsidi adalah kejahatan terorganisir yang merugikan negara sekaligus masyarakat luas. Penyelundupan dan pengoplosan solar bersubsidi bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keadilan sosial. Aparat penegak hukum dituntut untuk tidak lagi berdiam diri.
Cheny
0 comentários:
Posting Komentar