Margo mulyo, Tumijajar Tubaba, FokuslineNews.com –
Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang berstatus sebagai Tiyuh Mandiri dan menerima Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.1.103.493.000, diduga kuat sarat dengan penyimpangan dan mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan.
Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun oleh tim investigasi, terdapat beberapa kejanggalan dalam pelaporan penggunaan Dana Desa, khususnya pada pos anggaran penyediaan operasional pemerintah desa yang meliputi pembelian alat tulis kantor (ATK), honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan kantor, pakaian dinas, biaya listrik, telepon, dan keperluan operasional lainnya.
Tercatat tiga item pengeluaran pada pos ini yang menimbulkan tanda tanya:
1. Rp.13.600.000
2. Rp.19.250.000
3. Rp.44.625.000
Tak hanya itu, dalam pos penyediaan sarana dan prasarana aset desa (perkantoran), terdapat empat pengadaan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi dimark-up:
1. Rp.5.000.000
2. Rp.12.000.000
3. Rp.4.800.000
4. Rp.19.000.000
Masyarakat mempertanyakan kejelasan rincian belanja dari pos-pos anggaran tersebut yang hingga kini belum terbuka secara publik. Dugaan penyimpangan ini semakin menguat seiring dengan minimnya transparansi dari pemerintah tiyuh setempat.
"Kami meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) serta pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat untuk segera melakukan audit dan penyelidikan atas dugaan penyimpangan Dana Desa di Tiyuh Margo Mulyo ini," ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepalo Tiyuh Margo Mulyo belum berhasil dikonfirmasi dan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan ini.
Transparansi penggunaan Dana Desa sangat penting demi menjaga kepercayaan publik serta menjamin penggunaan anggaran yang tepat sasaran demi kemajuan desa.
(FERRY.R)
0 comentários:
Posting Komentar