Latest News
Rabu, 09 Juli 2025
Dilihat 0 kali

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Dalam Agenda Penyampaian Ramperda 2024 dan Ranperbup


SANGIHE Fokuslinenews - Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Michael Thungari, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati, Bapak Tendris Bulahari, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) mengenai penjabaran pertanggungjawabannya.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menandai raihan opini WTP yang ke-11 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014, sebagai bukti nyata konsistensi dan komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, serta seluruh masyarakat Kepulauan Sangihe atas dukungan, sinergi, dan partisipasi yang telah diberikan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Laporan keuangan disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dengan menggunakan basis akrual, yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh catatan, rekomendasi BPK, dan masukan dari DPRD guna meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan, serta mendorong terciptanya layanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Pada rapat ini turut disampaikan informasi mengenai pelaksanaan pelantikan Penjabat Kapitalaung dan penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Harian (Plh) Kapitalaung yang telah dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025. Langkah ini bertujuan untuk menjamin kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat kampung.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan secara efektif, konstruktif, dan tepat waktu, guna menjamin kesinambungan pembangunan serta peningkatan mutu pelayanan publik demi terwujudnya Kepulauan Sangihe yang Sejahtera dan Berbudaya. 

(dys)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Dalam Agenda Penyampaian Ramperda 2024 dan Ranperbup Rating: 5 Reviewed By: admin