Sulut, FokuslineNews- Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Sulut tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025 – 2044 yang dilaksanakan di ruang paripurna kantor DPRD Sulut Senin (07/07/2025) mendapat banyak masukan.

Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulawesi Utara Bidang Investasi Recky Harry Langie mengusulkan perlu adanya pengendalian dan pengawasan pelaksanaan RTRW sehingga dalam setiap program pemerintah nantinya sangat terarah dan secara terukur.
“Karena ada contoh di Likupang itu Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas PLTMG itu adalah program Proyek Strategis Nasional sebesar 150 MW ini sangat besar, walaupun nantinya tercipta special zona Kawasan Ekonomi Khusus itu sangat kecil, namun dengan ketambahan 150 MW atau nanti mungkin 300 MW hal ini perlu adanya pengawasan dan pengendalian RTRW ini sehingga dalam program pemerintah sangat terarah dan terukur, ” kata Langie.
0 comentários:
Posting Komentar