Sulut, FokuslineNews- Setelah mengikuti jalannya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW oleh Panitia Khusus bersama SKPD Provinsi Sulut dan Instansi Vertikal, Senin (7/7/2025) di ruangan rapat paripurna, maka terungkap ada delapan (8) desa di Sulawesi Utara (Sulut) yang belum teraliri listrik.

Hal itu, di katakan oleh Ketua Pansus Ranperda RTRW Henry Walukow,SE kepada sejumlah media, usai pembahasan ranperda RTRW. Menurut Walukow delapan desa ini belum menikmati aliran listrik. Sehingga kata Walukow lewat pembahasan seperti ini, dapat menjawab kesenjangan dan menjawab kebutuhan dasar warga masyarakat.
0 comentários:
Posting Komentar