BITUNG, Fokuslinenews.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Bitung melakukan pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus, ratusan knalpot brong, dan sejumlah senjata tajam hasil operasi penertiban yang digelar selama empat bulan terakhir. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mako Polres Bitung, Rabu (30/4/2025), dan disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta awak media.
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari rangkaian konferensi pers yang juga membahas sejumlah kasus kriminal menonjol, seperti tindak pembunuhan, kepemilikan senjata tajam, hingga penggunaan panah wayer yang sempat meresahkan masyarakat.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Bitung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Ia menyebutkan bahwa miras ilegal, knalpot brong, dan senjata tajam merupakan faktor utama pemicu keresahan sosial di tengah masyarakat.
Polres Bitung Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Brong, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Publik
“Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud konkret dari komitmen kami untuk menjaga Kota Bitung tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal dan pelanggaran lain yang merusak ketertiban umum,” tegas AKBP Albert Zai.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.253 liter cap tikus, 839 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta sejumlah senjata tajam hasil sitaan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan menuangkan miras ke tempat pembuangan serta memotong knalpot dan sajam menggunakan mesin pemotong logam.
Kapolres menjelaskan bahwa konsumsi miras sering menjadi pemicu utama tindakan kekerasan, seperti penganiayaan dan pembunuhan, sementara knalpot brong menyebabkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan warga, khususnya di area permukiman dan sekolah.
“Penegakan hukum kami barengi dengan pendekatan persuasif. Kami ingin masyarakat sadar bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Langkah Polres Bitung ini mendapat apresiasi dari berbagai unsur Forkopimda yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Danyonmarhanlan VIII Bitung Letkol Marinir Helmi Hamsyir, Kalapas Bitung Edi Kuwen, Pabung Minut Kodim 1310/Bitung Mayor Inf Saul Malangkas, Kajari Bitung Dr. Yadyn SH, MH, Kasi Intel Kejari Bitung Orchido Belamarga, Wakil Ketua PN Bitung Sugeng Triyono, Kasat Pol PP Bitung Steven Suluh, serta Wakapolres KOMPOL JH. Daniel Korompis bersama para pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Bitung.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung pemulihan ketertiban sosial dan supremasi hukum di Kota Bitung.
Polres Bitung berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara berkala, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat semua
0 comentários:
Posting Komentar