Manado, FokuslineNews.com – Imbas dari insiden penembakan di area tambang Ratatotok yang melibatkan oknum anggota Brimob, seluruh senjata api milik anggota kepolisian di jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut), termasuk di Polres dan Polsek, ditarik dan disita untuk sementara waktu.
Menurut informasi yang dihimpun, penyitaan ini dilakukan sebagai langkah evaluasi internal, menyusul tragedi yang terjadi di tambang tersebut. Senjata api yang biasa digunakan anggota untuk menjalankan tugas sehari-hari kini tidak lagi berada di tangan personel di lapangan.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM 87 Hukum & Kriminal Indonesia (DTHI), Fenly Lumentut, angkat bicara. Saat ditemui pada Jumat (25/4/2025), Lumentut menyampaikan keprihatinannya terhadap keputusan tersebut.
"Perkara di laut jangan dibawa ke darat. Pelanggaran oknum anggota Brimob di tambang Ratatotok seharusnya tidak berimbas kepada seluruh anggota kepolisian yang bertugas di lapangan," tegas Lumentut.
Ia juga mengingatkan bahwa Sulawesi Utara merupakan daerah yang cukup rawan terhadap berbagai bentuk konflik, termasuk kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) dan penggunaan panah wayer yang kerap terjadi di wilayah Manado, Bitung, dan sekitarnya.
"Saya sering mengkritisi kinerja kepolisian bila dirasa berlebihan, namun dalam hal ini saya tidak setuju. Anggota di lapangan seharusnya tetap dibekali senjata untuk keselamatan mereka," lanjutnya.
Lumentut menilai, keputusan penyitaan senjata justru bisa membahayakan anggota polisi saat menjalankan tugas di lapangan.
"Ini sama saja membiarkan anak buahnya terluka atau bahkan mati dalam tugas. Kita tidak pernah tahu karakter dan niat orang yang berhadapan dengan hukum," katanya.
Oleh karena itu, Lumentut meminta Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk segera mengembalikan senjata kepada anggota yang bertugas.
"Saya berharap pimpinan segera mengambil langkah agar setiap anggota yang bertugas di lokasi rawan atau berbahaya bisa menjalankan tugasnya tanpa rasa takut terhadap potensi serangan pelaku kejahatan," pungkas Lumentut.
Lumentut juga mengingatkan agar jangan sampai ada anggota yang menjadi korban di lapangan akibat kebijakan ini, karena jika itu terjadi, keluarga korban pasti akan menuntut pertanggungjawaban kepada pimpinan.
Cheny
0 comentários:
Posting Komentar