Latest News
Rabu, 20 Agustus 2025
Dilihat 0 kali

Ketua DPC LPK RI Manado, Maikel Pusung, Resmi Diberhentikan: DPD Sulut Tegaskan Demi Jaga Marwah Organisasi


Manado, Fokuslinenews.com – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan publik. Ketua DPC LPK RI Kota Manado, Maikel Pusung, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulut.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD LPK RI Sulut, Stefanus Sumampouw, dalam konferensi pers yang digelar di salah satu kafe di Kota Manado pada Rabu (20/8/2025).

Menurut Sumampouw, pemberhentian dengan tidak hormat itu diambil karena adanya perbedaan visi serta langkah organisasi antara Maikel Pusung dengan pimpinan di tingkat provinsi. Ia menilai Pusung sudah tidak lagi sejalan dan bahkan berlawanan arah dengan garis perjuangan organisasi.

“Sebagai pimpinan, saya memiliki hak prerogatif dalam mengambil keputusan strategis. Ketika seorang ketua di tingkat kabupaten/kota sudah tidak lagi sejalan dengan organisasi, maka demi kepentingan bersama harus diambil langkah tegas,” ujar Sumampouw.

Sumampouw menegaskan, keputusan tersebut tidak lain untuk menjaga marwah organisasi sekaligus konsistensi LPK RI dalam memperjuangkan hak-hak konsumen. Ia juga menekankan bahwa kepemimpinan dalam tubuh LPK RI harus solid serta berkomitmen pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

Langkah tegas ini memunculkan beragam respons di kalangan internal. Ada yang mendukung, namun tidak sedikit pula yang menyayangkan keputusan pemberhentian tersebut. Kendati demikian, Sumampouw memastikan keputusan itu sudah final dan tidak bisa diganggu gugat.

Hingga kini, DPD LPK RI Sulut belum menunjuk pengganti tetap untuk posisi Ketua DPC Manado. Untuk sementara, tugas kepemimpinan di tingkat kota akan dijalankan oleh pelaksana harian yang ditunjuk langsung oleh DPD.

Sumampouw berharap keputusan ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengurus agar tetap konsisten menjalankan visi dan misi organisasi.

“LPK RI hadir untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Siapapun yang tidak sejalan, tentu tidak bisa dipertahankan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, DPD LPK RI Sulut menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi di semua tingkatan, agar program kerja terus berjalan maksimal. Publik pun diharapkan tetap memberikan dukungan agar lembaga ini tetap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak konsumen di Sulawesi Utara.

(***)
  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Ketua DPC LPK RI Manado, Maikel Pusung, Resmi Diberhentikan: DPD Sulut Tegaskan Demi Jaga Marwah Organisasi Rating: 5 Reviewed By: Cheny