Latest News
Rabu, 13 Agustus 2025
Dilihat 0 kali

Disepakati Pemkab dan DPRD Sangihe KU-PPAS Perubahan APBD TA 2025


SANGIHE Fokuslunenews - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (13/8/2025) di Ruang Sidang DPRD Sangihe. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sangihe, Risald P. Makagansa, didampingi Wakil Ketua Marvein Hontong dan anggota dewan lainnya. Hadir pula Wakil Bupati Kabupaten Sangihe, Tendris Bulahari, Asisten I Johanis Pilat, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Wakil Bupati Tendris Bulahari menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas terselenggaranya penandatanganan kesepakatan tersebut.

“Persetujuan yang dituangkan dalam nota kesepakatan ini merupakan wujud tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah terhadap kelangsungan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Sangihe,” ujar Bulahari dalam sambutannya

Bulahari menegaskan, kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat semua pihak untuk melangkah maju demi mewujudkan program dan kegiatan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Momentum ini juga dinilai strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan keuangan dan penganggaran di daerah.

Bulahari berharap tim anggaran dan perangkat daerah segera mengambil langkah konkret dalam mengimplementasikan kesepakatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta OPD memanfaatkan seluruh potensi yang ada, mengingat masih ada agenda strategis lain yang akan dibahas bersama DPRD dalam waktu dekat.

“Secara aktif, perangkat daerah harus mengikuti setiap pembahasan bersama komisi dan Badan Anggaran DPRD, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu,” tandas Bulahari

Rapat paripurna ini menjadi penanda awal proses pembahasan lanjutan Perubahan APBD 2025, yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (dys)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Disepakati Pemkab dan DPRD Sangihe KU-PPAS Perubahan APBD TA 2025 Rating: 5 Reviewed By: admin