Latest News
Rabu, 06 Agustus 2025
Dilihat 0 kali

Pembicaraan Tingkat ll Atas Raperda APBD Perubahan Anggaran Tahun 2025


FokuslineNews.com Tubaba-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Pembicaraan Tingkat II, yang digelar di ruang sidang utama pada Rabu (06/08/2025).

Dalam kesempatan itu, pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan berita acara persetujuan bersama, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan sebagai bentuk finalisasi dari serangkaian proses pembahasan yang telah dilalui sebelumnya.

Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen seluruh pihak legislatif yang telah berperan aktif dalam pembahasan perubahan APBD ini.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bekerja sama dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan ini,” ujar Novriwan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD 2025, yang selanjutnya akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tak hanya itu, Novriwan juga menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, agar seluruh kebijakan benar-benar tepat sasaran dan membawa dampak nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap kita dapat mengawasi bersama pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan dengan baik, lancar, dan memberikan kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Tubaba,” pungkasnya.

Dalam Perubahan APBD 2025 ini, terdapat beberapa penyesuaian signifikan baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. Pendapatan daerah secara total mengalami penurunan, dari semula Rp.972,65 miliar menjadi Rp.929,27 miliar. Penurunan ini terjadi akibat menurunnya pendapatan transfer dari pusat, yakni dari Rp904,05 miliar menjadi Rp855,20 miliar.

Namun demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan dari Rp.68,59 miliar menjadi Rp74,06 miliar. Kenaikan ini diperoleh dari intensifikasi pajak daerah, seperti pemutakhiran data wajib pajak dan penguatan sistem informasi perpajakan.

(Ferry)
  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pembicaraan Tingkat ll Atas Raperda APBD Perubahan Anggaran Tahun 2025 Rating: 5 Reviewed By: ferdijkt