Latest News
Selasa, 10 Juni 2025
Dilihat 0 kali

DPRD Sulut Gelar Paripurna Ranperda Tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara


Sulut, FokuslineNews - DPRD Sulut Gelar Rapat sidang Paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044 sekaligus mendengarkan pemandangan umum fraksi, Selasa (10/06/2025).


Anggota DPRD Sulut Henry Walukow melakukan interupsi. Di hadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wagub Victor Mailangkay dan Forkopimda, Walukow menyampaikan perihal meninggalnya seorang pasien bernama Gabriel Sineleyan, yang selama dua bulan dirawat di RSUP Kandou, menunggu perbaikan alat medis untuk operasi bedah.


"Tetapi sangat disayangkan, sampai meninggal dijemput ajal, alat medis ini belum kunjung diperbaiki," Kata Personil Komisi I DPRD Sulut itu.


Lanjutnya, hal ini sesuatu yang sangat memilukan bagi kita semua dan kiranya dinas kesehatan boleh mengambil langkah untuk mengevaluasi alat-alat kesehatan yang ada di Provinsi Sulut sehingga kita bisa melayani masyarakat dengan baik.


"Saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," Ucapnya.
Terkait itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus pun langsung menanggapi apa yang disampaikan Anggota DPRD Henry Walukow.

Gubernur Yulius mengatakan tentunya hal ini akan segera dikoordinasikan.
"Kita akan memanggil pihak manajemen RSUP Kandou untuk meminta keterangan," Ucap Gubernur menanggapi.


Lanjut Gubernur, Karena ini kewenangannya bukan dari provinsi tapi secara vertikal, tentunya akan dikomunikasikan.

“Saya sudah banyak mendengar tentang RSUP Kandou ini, kita akan segera komunikasikan agar kedepan lebih bagus lagi. Saat ini saya melihat minimnya kepemimpinan di Kandou,” Jelas Gubernur.


Menarik yang disampaikan oleh fraksi nasdem adalah mengangkat kembali pemekaran langowan menjadi kota otonomi daerah

fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Louis Scharm menyampaikan apresiasi atas pembahasan ranperda RYRW yang sudah selesai. dan pamdangan umum dibacakan oleh Julitje Maringka,SE.


Fraksi Gerindra apresiasi kepada pemerintah sulut tentang rencana tata ruang RTRW 2024, dapat diselesaikan, Fraksi Gwrindra pun meminta mengenai tata ruang harus di kelola dengan baik.

Dan memperhatikan konektifitas batas wilayah untuk memperlancar perputaran ekonomi di daerah, serta menunjang pembangunan infrastruktur dan mengelola sumber daya alam dengan baik.


Fraksi gerindra menyatakan Pembahasan Tata ruang RTRW di setujui sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

dari penyampaian semua fraksi menyetujui Ranperda tata ruang RTRW untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.




(Advetorial)
  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: DPRD Sulut Gelar Paripurna Ranperda Tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara Rating: 5 Reviewed By: admin