Sulut, FokuslineNews – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan.
Untuk diketahui pansus ini bertugas membahas dan menyusun Raperda tentang Pemberdayaan Pemuda, termasuk pasal per pasal. Pembahasan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk mitra kerja Komisi I DPRD Sulawesi Utara.

Terkait dengan tugas tersebut, tim Pansus sudah beberapa kali melakukan rapat untuk membahas pasal per pasal tentang Kepemudaan.
Kepada sejumlah media Ketua Pansus Kepemudaan Eldo Wongkar menjelaskan, hari ini pansus bersama tim ahli dan instansi terkait telah selesai membahas pasal demi pasal.
“Kami anggota pansus bersama tim ahli telah selesai membahas dan meriview pasal demi pasal perda kepemudaan ini,” jelas Eldo. Rabu (4/6/2025) di kantor DPRD Sulut.
0 comentários:
Posting Komentar