MANADO, Fokuslinenews.com – Upaya pencegahan potensi kekerasan di wilayah Mapanget dilakukan aparat kepolisian dengan mengamankan tiga pemuda yang diduga memproduksi panah wayer, Senin (02/01/2026).
Ketiga pemuda tersebut, JK (19), RT (25), dan AM (20), warga Kampung Kombos, diamankan di sebuah rumah di Lingkungan V, Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget.
Kapolsek Mapanget Ipda Simson Songgigilan menjelaskan, penindakan dilakukan saat petugas mendapati para terduga pelaku sedang merakit panah wayer menggunakan sejumlah peralatan.
“Di lokasi kami mengamankan mesin gurinda, gergaji besi, mata gurinda, batu gosok, puluhan potongan besi, dua pelontar, serta 12 panah wayer yang sudah jadi,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, panah wayer tersebut direncanakan untuk digunakan apabila terjadi konflik dengan pihak lain.
“Mereka menyampaikan panah wayer itu dibuat untuk berjaga-jaga jika ada yang mencari masalah,” kata Ipda Simson.
Saat ini, ketiga pemuda tersebut telah diamankan di Polsek Mapanget untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Cheny
0 comentários:
Posting Komentar